Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan beralamat di JL. Prof H. M. Yamin, SH, No. 44, Kisaran Naga, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, berlandaskan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, bertugas mengembangkan perekonomian berbasis kekeluargaan melalui penguatan sektor koperasi dan perdagangan. Dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati, dinas ini menjalankan kebijakan pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam pemberdayaan UMKM dan pengembangan perdagangan. Fokus utama program kerjanya meliputi peningkatan kapasitas UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan akses sumber daya, serta perluasan pasar melalui pengembangan infrastruktur perdagangan, promosi, dan penyediaan informasi pasar. Dengan upaya ini, dinas berkomitmen menciptakan ekosistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Struktur Organisasi